Beragam orang tertipu dengan produk ASURANSI. Bahkan tak jarang masyarakat awam jadi korban. Iming-iming "duit" wah jadi salah satu pesona menggiurkan acap kali di cuap-cuapkan oleh para agen asuransi. Saya sih gak bilang ya kalau semua perusahaan asuransi itu "brengsek" tapi hanya beberapa saja terbukti menipu masyarakat. Nah sehingga tak tertipu lagi, atau bila jaga-jaga sehingga terhindar di penipuan berkedok asuransi, maka saya bagi-bagi recommendations jitunya. Sehingga bisa kita beri pelajaran kepada para penipu berkedok asuransi.
Tips Jitu Terghindar Dari Penipuan Asuransi dengan memahami cara kerja perusahaan asuransi . Jika ada perusahaan menawari dan belum sesuai dengan kaidah cara kerja perusahaan asuransi benar maka anda patut curiga bahwa ini penipuan.
Cara Kerja Asuransi
Asuransi bagi sebagian orang hal essential. Bahkan apapun jika bisa harus di asuransikan. Kenyataan perusahaan asuransi berkembang pesat, tahun 2009 beberapa perusahaan asuransi pertumbuhan besar. Salah satu perusahaan asuransi termasuk di beberapa perusahaan terbesar di Malaysia maupun seluruh seluruh dunia. Bagaimana cara kerja asuransi, apa keuntungannya?
Perusahaan asuransi perantara keuangan, berdasarkan premi diterimanya, melakukan pembayaran jika terjadi peristiwa tertentu. Perusahaan asuransi berfungsi sebagai penanggung resiko. Ada 2 jenis perusahaan asuransi : perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi property dan kerugian.
Sedangkan asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah
“perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, bila memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke beberapa mungkin diderita tertanggung, timbul di suatu peristiwa belum pasti, atau memberikan suatu pembayaran didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang dipertanggungkan”.
Badan menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan menerima risiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara tergampang badan ini disebut kebijakan: ini sebuah kontrak legal menjelaskan setiap istilah dan kondisi dilindungi. Biaya dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” bila risiko ditanggung disebut “premi“. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” bila dana bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan memilih rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka berbekal mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam design kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan di pemilik rumah ke perusahaan asuransi .
Pada suransi jiwa, peristiwa utama diasuransikan kematian. Jika pemegang polis meninggal seluruh seluruh dunia perusahaan asuransi melakukan pembayaran dalam jumlah besar sekaligus meupun ,melalui serangkaian pembayaran kepada ahli waris. Perlindumngan asuransi jiwa bukanlah satu-satu nya produk dijual, sebagian besar usaha dilakukan juga meliputi pemberian manfaat masa pensiun. perusahaan-perusahaan asuransi property dan kerugian menjamin pembayaran segala macam peristiwa menyebabkan kerugian. 2 contohnya asuransi rumah dan mobil
Perbedaan utama 2 jenis asuransi terletak pada kesulitan dalam menentukan waktu dan jumlah pembayaran. Walaupun belum mudah bagi tergampang jenis asuransi namun di sudut actuarial, hal ini lebih mudah dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa. Jumlah dan waktu klaim oleh perusahaan asuransi property jauh lebih sulit diperkirakan karena kitidak pastian bencana alam dan besarnya kerugian terjadi. Ketidak pastian tentang jumlah dan waktu pengeluaran kas bila memenuhi klaim diajukan mempengaruhi strategi investasi digunakan oleh para manajer dana perusahaan asuransi.
Meski di bedakan seeprti diatas, umumnya perusahaan asuransi besar menjual tergampang polis asuransi di atas, kemudian membagi anak cabangnya sesuai jenis polis .
Dalam seluruh seluruh dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar harus dipenuhi, yaitu :
Insurable interest Hak bila mengasuransikan, timbul di suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan diasuransikan dan diakui secara hukum.
Maximum outstanding believe in Suatu tindakan bila mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta material (material fact) mengenai sesuatu diasuransikan baik diminta maupun belum. Artinya : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi di asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan jelas dan benar atas obyek atau kepentingan dipertanggungkan.
Near cause Suatu penyebab aktif, efisien menimbulkan rantaian kejadian menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu mulai dan secara aktif di sumber baru dan independen.
Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menjual kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation Pengalihan hak tuntut di tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution Hak penanggung bila mengajak penanggung lainnya sama-sama menanggung, tetapi belum harus sama kewajibannya terhadap tertanggung bila ikut memberikan indemnity.
Nah semoga dengan information ini kita semua terhindar di penipuan berkedok asuransi. Memilukan dan sekaligus memalukan, jika ada agen asuransi dengan suara merdu, lembut tapi di otaknya cuma nipu.
Oleh sebab itu, kita harus bijak dan tak asal percaya. Tanya, pahami dan dalami. Jangan mudah percaya. OK, salah satu assessment saya tentang perusahaan asuransi bisa dijadikan pilihan yakni UNIT LINK TERBAIK DI INDONESIA COMMONWEALTH LIFE INVESTRA LINK
Sumber
Tips Jitu Terghindar Dari Penipuan Asuransi dengan memahami cara kerja perusahaan asuransi . Jika ada perusahaan menawari dan belum sesuai dengan kaidah cara kerja perusahaan asuransi benar maka anda patut curiga bahwa ini penipuan.
Cara Kerja Asuransi
Asuransi bagi sebagian orang hal essential. Bahkan apapun jika bisa harus di asuransikan. Kenyataan perusahaan asuransi berkembang pesat, tahun 2009 beberapa perusahaan asuransi pertumbuhan besar. Salah satu perusahaan asuransi termasuk di beberapa perusahaan terbesar di Malaysia maupun seluruh seluruh dunia. Bagaimana cara kerja asuransi, apa keuntungannya?
Perusahaan asuransi perantara keuangan, berdasarkan premi diterimanya, melakukan pembayaran jika terjadi peristiwa tertentu. Perusahaan asuransi berfungsi sebagai penanggung resiko. Ada 2 jenis perusahaan asuransi : perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi property dan kerugian.
Sedangkan asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah
“perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, bila memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke beberapa mungkin diderita tertanggung, timbul di suatu peristiwa belum pasti, atau memberikan suatu pembayaran didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang dipertanggungkan”.
Badan menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan menerima risiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara tergampang badan ini disebut kebijakan: ini sebuah kontrak legal menjelaskan setiap istilah dan kondisi dilindungi. Biaya dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” bila risiko ditanggung disebut “premi“. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” bila dana bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan memilih rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka berbekal mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam design kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan di pemilik rumah ke perusahaan asuransi .
Pada suransi jiwa, peristiwa utama diasuransikan kematian. Jika pemegang polis meninggal seluruh seluruh dunia perusahaan asuransi melakukan pembayaran dalam jumlah besar sekaligus meupun ,melalui serangkaian pembayaran kepada ahli waris. Perlindumngan asuransi jiwa bukanlah satu-satu nya produk dijual, sebagian besar usaha dilakukan juga meliputi pemberian manfaat masa pensiun. perusahaan-perusahaan asuransi property dan kerugian menjamin pembayaran segala macam peristiwa menyebabkan kerugian. 2 contohnya asuransi rumah dan mobil
Perbedaan utama 2 jenis asuransi terletak pada kesulitan dalam menentukan waktu dan jumlah pembayaran. Walaupun belum mudah bagi tergampang jenis asuransi namun di sudut actuarial, hal ini lebih mudah dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa. Jumlah dan waktu klaim oleh perusahaan asuransi property jauh lebih sulit diperkirakan karena kitidak pastian bencana alam dan besarnya kerugian terjadi. Ketidak pastian tentang jumlah dan waktu pengeluaran kas bila memenuhi klaim diajukan mempengaruhi strategi investasi digunakan oleh para manajer dana perusahaan asuransi.
Meski di bedakan seeprti diatas, umumnya perusahaan asuransi besar menjual tergampang polis asuransi di atas, kemudian membagi anak cabangnya sesuai jenis polis .
Dalam seluruh seluruh dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar harus dipenuhi, yaitu :
Insurable interest Hak bila mengasuransikan, timbul di suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan diasuransikan dan diakui secara hukum.
Maximum outstanding believe in Suatu tindakan bila mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta material (material fact) mengenai sesuatu diasuransikan baik diminta maupun belum. Artinya : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi di asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan jelas dan benar atas obyek atau kepentingan dipertanggungkan.
Near cause Suatu penyebab aktif, efisien menimbulkan rantaian kejadian menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu mulai dan secara aktif di sumber baru dan independen.
Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menjual kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation Pengalihan hak tuntut di tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution Hak penanggung bila mengajak penanggung lainnya sama-sama menanggung, tetapi belum harus sama kewajibannya terhadap tertanggung bila ikut memberikan indemnity.
Nah semoga dengan information ini kita semua terhindar di penipuan berkedok asuransi. Memilukan dan sekaligus memalukan, jika ada agen asuransi dengan suara merdu, lembut tapi di otaknya cuma nipu.
Oleh sebab itu, kita harus bijak dan tak asal percaya. Tanya, pahami dan dalami. Jangan mudah percaya. OK, salah satu assessment saya tentang perusahaan asuransi bisa dijadikan pilihan yakni UNIT LINK TERBAIK DI INDONESIA COMMONWEALTH LIFE INVESTRA LINK
Sumber
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete